Rencana Penyelenggaraan Pembelajaran

Unknown Saturday, October 20, 2012
Rencana Penyelenggaraan Pembelajaran

Pengertian RPP
RPP atau Rencana Penyelenggaraan Pembelajaran secara praktis dapat disebut sebagai skenario pembelajaran. Dengan demikian RPP merupakan pegangan bagi guru untuk menyiapkan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi hasil kegiatan belajar dan pembelajaran.
Istilah RPP baru diperkenalkan pada akhir-akhir ini dan juga termuat di dalam Undang-Undang No: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebelum itu, dokumen tersebut dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran, Satpel (Satuan Pelajaran), kemudian Satuan Acara Pembelajaran atau SAP (Satuan Acara Perkuliahan).

Isi RPP
Pada dasarnya RPP terdiri dari empat bagian, yaitu :
·                Bagian Penjelasan Umum
Berisi tentang topik, siapa yang mengajarkan, siapa yang belajar, kapan, dan berapa lama waktu yang diperlukan.
·                Bagian Tujuan
Berisi tentang kompetensi yang akan dikuasai oleh siswa setelah terselenggaranya kegiatan belajar dan pembelajaran.
·                Bagian Pendukung
Berisi tentang tujuan dan sarana serta prasarana yang diperlukan, serta gambaran umum tentang skenario belajar dan pembelajaran yang akan diselenggarakan. Bagian ini diperlukan oleh guru dan atau teknisi untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan. Selain itu, perlu dijelaskan rujukan yang digunakan untuk dijadikan pedoman bagi guru dan siswa ketika akan memperoleh informasi lebih jauh tentang materi yang sedang dipelajari.
·                Bagian Utama
Berisi rincian tentang tahapan-tahapan kegiatan belajar dan pembelajaran berikut waktu dan metode yang digunakan. Semakin rinci isi bagian ini semakin baik karena kegiatan belajar dan pembelajaran lebih terarah. Akah tetapi, dalam penerapannya kelak, guru harus berimprovisasi sesuai dengan dinamika situasi dan kondisi nyata di kelas.

Rujukan Utama Menyusun RPP
Sesuai dengan maksud dan tujuan dibuatnya RPP, setidaknya ada empat dokumen yang harus dijadikan rujukan utama, yaitu :
·                Standar Kompetensi Lulusan atau SKL
Digunakan sebagai rujukan dalam merumuskan tujuan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar dan pembelajaran yang dicapai siswa.
·                Standar Isi
Digunakan sebagai rujukan dalam merumuskan ruang lingkup serta kedalaman materi yang akan dibahas dalam kegiatan belajar dan pembelajaran yang sedang dirancang.
·                Standar Sarana
Digunakan dalam merumuskan teknologi pendidikan yang digunakan dalam belajar dan pembelajaran termasuk peralatan media dan atau peralatan praktik.
·                Standar Proses
Menjadi rujukan dalam merancang model dan metode yang melibatkan siswa dalam kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa belajar dan pembelajaran.

Manfaat Dibuatnya RPP
Setidaknya ada tiga manfaat yang dapat diperoleh dari dibuatnya RPP :
·                Belajar dan Pembelajaran diselenggarakan secara terencana sesuai dengan isi kurikulum.
·                Ketika seorang guru karena satu dan lain alasan tidak dapat hadir melaksanakan tugas mengajarnya, guru lain yang menggantikannya dapat menggunakan RPP yang telah disusun. Dengan demikian, dapat dijamin bahwa tidak terjadi perbedaan yang prinsip dalam kegiatan belajar dan pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru pengganti. Ketika kemudian guru yang mengampu mata pelajaran tersebut dapat kembali mengajar, ia dapat melanjutkan ke topik berikutnya dengan meluangkan waktu hanya sedikit guna merangkum isi materi yang disampaikan oleh guru pengganti.
·                Secara manajerial, dokumen RPP merupakan portofolio atau bukti fisik pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran yang di antaranya dapat digunakan untuk :
·                Bahan pertimbangan dalam sertifikasi guru.
·                Penghitungan angka kredit jabatan fungsional guru.
·                Informasi dalam supervisi kelas oleh kepala sekolah dan atau pengawas.
·                Bahan rujukan dan atau kajian bagi guru yang bersangkutan dalam mengembangkan belajar dan pembelajaran topik yang sama di tahun berikutnya.

Bagian-bagian dari RPP
Sesuai dengan tahapan praktik mengajar, pada dasarnya RPP terdiri dari 3 bagian atau tahapan yaitu :
·                Pembukaan
Tahapan di mana guru menyiapkan kelas memasuki suasana belajar dan pembelajaran. Ini dapat dilaksanakan dengan melakukan kegiatan-kegiatan berikut ini :
·                Menyampaikan salam sebagai bagian dari upaya membangun hubungan hangat dengan siswa yang berdampak kepada terciptanya iklim belajar yang menyenangkan.
·                Memperkenalkan diri jika ketika itu merupakan awal guru mengajar di kelas tersebut.
·                Mengenal siswa dengan membacakan absensi jika ketika itu merupakan awal guru mengajar di kelas tersebut.
·                Menjelaskan judul atau topik materi yang akan diajarkan dalam sesi tersebut.
·                Menjelaskan tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.
·                Menyampaikan deskripsi sajian yang berisi yang berisi ruang lingkup materi dan kegiatan belajar dan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
·                Waktu yang digunakan untuk pembukaan ini tidak boleh melebihi 10% dari seluruh waktu yang dialokasikan untuk sesi tersebut. Jika diberi waktu mengajar selama 2 jam mata pelajaran atau 2 x 45 menit = 90 menit, maka waktu pembukaan selama 5 - 9 menit sudah mencukupi.
·                Pengembangan
Tahapan inti dalam nama sub-sub topik disajikan dengan menggunakan berbagai metode dan model pembelajaran yang telah dirancang di dalam RPP. Dalam tahapan ini disarankan agar :
·                Diterapkan pembelajaran yang berpusat pada siswa
·                Memperbanyak dialog atau tanya jawab untuk mengetahui sejauh mana materi telah dikuasai dan koreksi segera yang harus dilakukan oleh guru.
·                Memperhatikan variasi suara; volume, intonasi, dan kecepatan, bahasa tubuh, kontak mata, ekspresi, pemberian contoh, dan ilustrasi untuk mempertahankan konsentrasi dan ketertarikan siswa terhadap materi yang disajikan.
·                Sisipkan "Aha Factor" atau faktor kejutan misalnya dengan membawa pengalaman nyata ke dalam materi yang diajarkan, yang membuat siswa tertarik dan merasa adanya perbedaan positif dalam acara mengajar dan isi materi yang disampaikan.
·                Upayakan menggunakan berbagai variasi metode pembelajaran seperti peragaan, bermain peran, diskusi, atau kegiatan di luar ruangan.
·                Penutup
Tahapan ini merupakan tahap akhir dari sesi. Oleh karena itu, tahap ini digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil belajar dan tindak lanjut yang harus dilakukan. Adapun kegiatan yang dapat dilakukan untuk menutup sesi ialah :
·                Melalui tanya-jawab guru bersama siswa membuat rangkuman atau kesimpulan dari isi belajardan pembelajaran dalam sesi yang telah dilaksanakan.
·                Guru memberikan tugas tambahan untuk memperkaya pemahaman siswa tentang topik yang dipelajari hari itu.
·                Menyampaikan ucapan terima kasih kepada siswa atas perhatian dan partisipasi aktif mereka dalam pembelajaran hati itu. Ini sangat bermanfaat dalam membangun hubungan positif di antara guru dan sekaligus menjadi motivasi ekstrinsik bagi siswa.

Berbagai Model RPP
Ketika pengelolaan sistem pendidikan nasional di Indonesia masih bersifat sentralistis, RPP yang ketika itu disebut dengan Satuan pelajaran atau Satuan Acara Pembelajaran terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun dengan menggunakan format yang seragam nasional. Sekalipun demikian, beberapa lembaga pelatihan dan pendidikan tinggi ketika itu telah mengembangkan berbagai model yang berlaku di lembaganya sendiri.
Setelah diterapkannya desentralisasi sebagai kewenangan dalam pengelolaan sistem pendidikan nasional ke tingkat Kabupaten/Kota, beberapa Kabupaten/Kota telah mengembangkan sendiri model RPP untuk digunakan di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Akan tetapi, satu hal yang perlu dicatat, bahwa sekalipun terdapat berbagai model RPP, namun pada hakekatnya semua disusun untuk dijadikan pedoman bagi pengajar dalam menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran agar terarah dan sesuai dengan ketentuan yang termuat di dalam kurikulum.
Blogger Template by BlogTusts Sticky Widget by Kang Is Published by GBT.

No comments:

Post a Comment