A.
Komponen-Komponen
Kurikulum
Fungsi
kurikulum dalam proses pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Maka hal ini berarti bahwa sebagai alat pendidikan kurikulum
memiliki bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat mendukung operasinya
secara baik. Bagian-bagian ini disebut komponen. Kurikulum sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan memiliki komponen pokok dan komponen penunujang yang
saling berkaitan, berinteraksi dalam rangka dukungannya untuk mencapai tujuan
itu.
Komponen pokok kurikulum, meliputi;
Komponen pokok kurikulum, meliputi;
1.
Komponen
Tujuan
Kurikulum
merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang
dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur
dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam
setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan
pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang
bersangkutan.
Tujuan
pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik,
selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan
pendidikan tertentu.
Dalam
Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum
pendidikan berikut.
·
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
·
Tujuan pendidikan institusional tersebut
kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap
sekolah atau satuan pendidikan.
2.
Komponen
Isi/Materi
Isi
program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam
kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi
jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang
studi tersebut. Bidang-bidang studi
tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria
yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum.
Kriteria itu natara lain:
·
Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna
bagi perkembangan siswa.
·
Isi
kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
·
Isi
kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
·
Isi
kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
·
Isi
kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah
isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai
berikut :
·
Materi
kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topiktopik
pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
·
Mengacu
pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
·
Diarahkan
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
3.
Komponen
Strategi
Strategi
merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan
dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya
terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya
terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara
yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan
bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang
bersifat khusus dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
4.
Komponen
Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen
kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan
untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin
diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang
lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum
secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang
dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi,
efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada
bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi
kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum.
Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem
kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut.
Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan
dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi
kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan
pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil
– hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah
dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan
peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu
pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Merupakan
suatu komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di
peroleh informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan
belajar siswa.berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang
kurikulum itu sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di
lakukan.
B.
SILABUS
1.
Pengertian
Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
2.
Prinsip
Pengembangan Silabus
a.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
c.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.
Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e.
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3.
Unit Waktu
Silabus
a.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh
alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan
pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
b.
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang
disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang
sekelompok.
c.
Implementasi pembelajaran per semester menggunakan
penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk
mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi
SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
4.
Pengembang
Silabus
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
a.
Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang
bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi
sekolah/madrasah dan lingkungannya.
b.
Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum
dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak
sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata
pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah
tersebut.
c.
Di
SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus
secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun
secara bersama oleh guru yang terkait.
d.
Sekolah/Madrasah
yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung
dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
e.
Dinas
Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama
setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim
yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
5.
Landasan Pengembangan SILABUS
·
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
·
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20
·
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan
komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan
silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan,
di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang
pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan
pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK. PP NO 19 TAHUN 2005
Pasal 17 Ayat (2)
·
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus
dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20
6.
Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
a.
Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
·
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang
ada di SI.
·
keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
·
keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar antarmata pelajaran.
b.
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
·
potensi peserta didik,
·
relevansi dengan karakteristik daerah,
·
tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spritual peserta didik,
·
kebermanfaatan bagi peserta didik,
·
struktur keilmuan,
·
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran,
·
relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan, dan
·
alokasi waktu.
c.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
·
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan
bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses
pembelajaran secara profesional.
·
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan
yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai
kompetensi dasar.
·
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus
sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
·
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran
minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman
belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
d.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :
·
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian
kompetensi.
·
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu
berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
·
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian
yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
·
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan
tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya,
program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah
kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
kriteria ketuntasan.
·
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
f.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
g.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
h.
Hal-hal
yang Perlu Diperhatikan dalam Pengembangan Silabus
·
Alokasi waktu yang disediakan untuk
menyelesaikan sebuah tema.
·
Pencapaian kompetensi setiap aspek saling
terkait, sehingga tidak memungkinkan untuk dipisahkan.
·
Untuk memudahkan keterbacaan dan korelasi antara
komponen-komponen silabus, maka format silabus dibuat sesuai dengan contoh/model
silabus
·
Kegiatan pembelajaran dalam silabus bahasa asing
diharapkan dapat mewujudkan akulturasi budaya positif dari kedua pengguna
bahasa
·
Aplikasi kegiatan pembelajaran hendaknya
kontekstual, dan memasukkan unsur-unsur lingkungan serta budaya sesuai dengan
kondisi setempat.
·
Uraian materi yang disajikan merupakan rangkaian
materi yang harus dicapai setiap
aspek.
7.
Contoh Model
Silabus
Dalam
menyusun silabus dapat menggunakan salah satu format yang sesuai dengan
kebutuhan satuan pendidikan. Pada dasarnya ada dua jenis, yaitu jenis kolom
(format 1) dan jenis uraian (format 2). Dalam menyusun format urutan KD, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya dapat
ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan, sejauh tidak mengurangi
komponen-komponen dalam silabus.
Daftar Pustaka
Wahyudin.2011.Komponen-komponen Kurikulum. Online
http://whyfaqoth.blogspot.com/2011/07/komponen-komponen-kurikulum-dan.htmlDiakses tanggal 23 Pebruari 2012
Nurgiantoro. 2010. KOMPONEN KOMPONEN KURIKULUM. Online
http://indonesia-admin.blogspot.com/2010/02/komponen-komponen-kurikulum.html. Diakses tanggal 23 Pebruari 2012
Sudrajat , Akhmad. 2008. Komponen –
komponen Kurikulum. Online.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/.
Diakses tanggal 23 Pebruari 2012.
Suryana , Ojim. 2008. Komponen –
komponen kurikulum. Online.
http://makalahkumakalahmu.net/2008/10/29/komponen-komponen-kurikulum-2/
Diakses tanggal 23 Pebruari 2012.
Sunardjo, NASuprawoto. 2009. Online. Pengembangan Silabus
http://www.slideshare.net/NASuprawoto/pengembangan-silabus-presentation. Diakses tanggal 23 Pebruari
2012.
Budianto, Heru. 2011.Pengertian
Silabus. Online
Diakses tanggal 23 Pebruari 2012.
No comments:
Post a Comment