1.
Pengertian SMK
Undang-undang
Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 telah mengatakan bahwa Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab” (Pasal 3 UU RI No 20/ 2003).
Sekolah
Menengah Kejuruan adalah salah satu jenjang pendidikan menengah dengan
kekhususan mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja. Pendidikan kejuruan
mempunyai arti yang bervariasi namun dapat dilihat suatu benang merahnya.
Menurut Evans dalam Djojonegoro (1999) mendefinisikan bahwa pendidikan kejuruan
adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih
mampu bekerja pada suatu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada
bidang-bidang pekerjaan lainnya. Dengan pengertian bahwa setiap bidang studi
adalah pendidikan kejuruan sepanjang bidang studi tersebut dipelajari lebih
mendalam dan kedalaman tersebut dimaksudkan sebagai bekal memasuki dunia kerja.
Mengacu pada
pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan
pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja di bidang tertentu.
Pendidikan
kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja
dalam bidang tertentu. Pengertian ini mengandung pesan bahwa setiap institusi
yang menyelenggarakan pendidikan keJuruan harus berkomitmen menjadikan
tamatannya mampu bekerja dalam bidang tertentu (Depdikbud, 1995).
Berdasarkan
definisi di atas, maka sekolah menengah kejuruan sebagai sub sistim pendidikan
nasional seyogyanya mengutamakan mempersiapkan peserta didiknya untuk mampu
memilih karir, memasuki lapangan kerja, berkompetisi, dan mengembangkan dirinya
dengan sukses di lapangan kerja yang cepat berubah dan berkembang.
Tercapai tidaknya tujuan di atas sangat
tergantung pada masukan dan sejumlah variabel dalam proses pendidikan. Salah
satu variabel dalam proses pendidikan yang menentukan ketercapaian tujuan SMK adalah kerja sama antara SMK
dengan dunia usaha dan dunia pendidikan tinggi (Depdikbud, 1995). Semakin erat
hubungan antara SMK dengan dunia pendidikan tinggi, logikanya semakin baik
kualitas tamatannya, yang berarti kualitas tamatan dapat ditingkatkan karena di
dunia pendidikan tinggi, ilmu dan teknologi akan berkembang.
2.
Meningkatkan Peran dan Fungsi Guru
Kebutuhan
warga SMK harus diperhatikan termasuk juga kesejahteraan guru dan tenaga tata
usaha. Apabila kesejahteraan guru terjamin, guru dapat memberi perhatian yang
lebih kepada pengajaran.
Dalam dunia
pendidikan, peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat
signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar,
baik di jalur pendidikan formal, informal maupun nonformal. Oleh sebab itu,
dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, guru tidak
dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi mereka.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Untuk
meningkatkan mutu siswa, tenaga guru pun harus yang profesional. Tujuannya,
untuk meningkatkan lingkungan hidup dan kaitan dalam ilmu pendidikan.
Peningkatan kualifikasi guru sampai ke jenjang pendidikan S1 hingga S3.
Kualifikasi guru yang diprioritaskan untuk ditingkatkan, terutama di daerah
terpencil, tertinggal dan sulit dijangkau yang belum mencapai kualifikasi
pendidikan S1. Tujuannya memperkecil kesenjangan mutu guru antardaerah,
memenuhi persyaratan minimal profesionalisme tenaga pendidik dalam program sertifikasi
guru. Serta memperluas pemerataan pendidikan bagi guru.
3.
Meningkatkan Cara Belajar
Thabrany(1993)
mengemukakan bahwa cara belajar merupakan faktor kunci yang menentukan berhasil
tidaknya belajar. Hal ini sangat penting mengingat siswa SMK disiapkan sebagai
tenaga kerja terampil guna memasuki dunia kerja. Dalam hal ini agar tujuan
tersebut tercapai maka tingkat penguasaan dan keterampilan serta bidang
keahlian lulusan SMK harus sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja.
Dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan kejuruan, masalah yang harus mendapat perhatian
adalah masalah cara belajar siswa. Mengingat keberhasilan pencapaian tujuan
belajar tidak hanya semata-mata ditentukan faktor kurikulum melainkan factor
cara belajar yang juga sangat menentukan berhasil tidaknya kegiatan
pendidikan.
Cara belajar
merupakan suatu cara bagaimana siswa melaksanakan kegiatan belajar misalnya
bagaimana mereka mempersiapkan belajar, mengikuti pelajaran, aktivitas belajar
mandiri yang dilakukan, pola belajar mereka, cara mengikuti ujian. Kualitas
cara belajar akan menentukan kualitas hasil belajar yang diperoleh. Cara
belajar yang baik akan menyebabkan berhasilnya belajar, sebaliknya cara belajar
yang buruk akan menyebabkan kurang berhasil atau gagalnya belajar [The Liang
Gie (1984)].
Masalah cara
belajar dewasa ini perlu mendapat perhatian karena kualitas cara belajar siswa
SMK cukup memprihatinkan. Sukir (1995) mengemukan bahwa masih cukup banyak
siswa yang mempunyai cara belajar kurang baik seperti belajar dengan waktu yang
tidak teratur (tidak memiliki jadwal), belajar sambil menontonTV atau
mendengarkan radio, melakukan belajar dengan berpindah-pindah, sering terlambat
masuk sekolah, dan hanya belajar pada waktu menghadapi ujian saja.
Buruknya
cara belajar merupakan salah satu faktor penyebab rendahnya hasil belajar
sehingga menyebabkan menurunnya mutu pendidikan. Slameto (2002) mengemukakan
bahwa faktor cara belajar yang buruk merupakan penyebab masih cukup banyaknya
siswa yang sebenarnya pandai tetapi hanya meraih prestasi yang tidak lebih baik
dari siswa yang sebenarnya kurang pandai tetapi mampu meraih prestasi yang
tinggi karena mempunyai cara belajar yang baik.
Aspek lain
yang perlu mendapat perhatian berkaitan dengan cara belajara siswa adalah
karakteristik mata diklat yang dipelajari. Setiap mata diklat memiliki sifat
maupun ciri khusus yang berbeda dengan mata diklat lainnya. Menurut Winkel
(1996: 245) dilihat dari segi sasaran belajar karakteristik mata diklat
dibedakan menjadi 1) Menuntut kemampuan pengetahuan, 2) Mengutamakan aspek
sikap, 3) Mengutamakan aspek ketrampilan.
Cara belajar
bukanlah satu-satunya variabel yang berhubungan dengan prestasi belajar yang
dicapai oleh siswa. Masih banyak variabel lain yang mempengaruhi antara lain
motivasi dan minat belajar, lingkungan, sarana, prasarana, guru, dan lain
sebagainya.
4.
Menjalin Hubungan dan Kerja Sama
Kerjasama
adalah suatu usaha atau kegiatan bersama yang dilakukan oleh kedua belah pihak
dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama (Depdikbud, 1995). Dari definisi ini
terkandung makna bahwa kedua belah pihak perlu membuat kesaepakatan tentang
tujuan maupun kegiatan kerjasama. Terkandung pula makna bahwa kerjasama akan
menyebabkan saling ketergantungan antara pihak pertama dan pihak kedua dan
hubungannya bersifat interakfif.
Bagi SMK
manfaat menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi adalah sebagai
berikut: 1) Kualitas program-program SMK dapat ditingkatkan atas bantuan dan
kerjasama dengan perguruan tinggi; 2) Kerjasama dapat meringankan beaya penyelenggaraan
dan pengembangan SMK; 3) Dengan
kerjasama yang baik, SMK akan mampu mengikuti perkembangan mutakhir pendidikan
tinggi, khususnya iptek, sehingga apa yang diajarkan di SMK tidak ketinggalan
dengan perkembangan iptek saat ini; 4)
Kerjasama akan membantu ketercapaian tujuan SMK; 5) Kerjasama dapat
membantu meningkatkan wawasan dan kemampuan guru tentang: apa yang harus
diajarkan, bagaimana cara mengajar yang lebih efektif dan efisien, bagaimana
cara mengadakan penelitian yang berguna untuk meningkatkan kuialitas siswanya,
dan sebagainya.
Sedangkan bagi lembaga pendidikan tinggi,
kerjasama dengan SMK merupakan salah satu kewajiban yaitu melaksanakan
pengabdian pada masyarakat. Disamping itu lembaga pendidikan tinggi dapat
mengirimkan mahasiswanya untuk melaksanakan praktik kerja lapangan atau
mengadakan penelitian, dan sebagai tempat untuk
melakukan penelitian dan
mengembangkan metode mengajar bagi dosen, dan
sebagainya. Dengan demikian melalui kerjasama dengan SMK diharapkan juga
dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mengajar bagi mahasiswa melalui
pengembangan praktik mengajar dan praktik lapangan di SMK.
Untuk
meningkatkan kualitasnya, SMK perlu bekerjasama dengan berbagai pihak antara
lain dunia usaha/industri, perguruan tinggi, dan masyarakat lainnya. Kerjasama
tersebut dilakukan atas dasar saling menguntungkan. Bidang-bidang kerjasama
yang akan dilakukan terlebih dahulu harus diidentifikasi dan disesuaikan dengan
kebutuhan dan potensi kedua belah pihak agar bermanfaat.
5.
Meningkatkan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)
Salah satu
bentuk nyata implementasi kebijakan kesesuaiandan kesepadanan adalah
pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pendidikan Sistem Ganda pada dasarnya mengandung dua prinsip, yaitu : Pertama,
Program pendidikan kejuruan pada SMK adalah program bersama antara SMK dengan
industri/perusahaan pasangannya. Kedua, Program pendidikan kejuruan dilakukan
di dua tempat sebagian program yaitu teori dan praktik dasar kejuruan di sekolah
(SMK), dan sebagian lainnya dilaksanakan di dunia kerja.
Pola
penyelenggaraan pendidikan di dua tempat ini akan memaksa SMK mendekatkan
dunianya (dunia sekolah) ke dunia kerja, menyesuaikan isinya dengan kebutuhan
kerja, untuk mempermudah tranfer nilai-nilai dan perilaku kerja sebagaimana
yang berlaku di dunia kerja (Djojonegoro, 1995). PSG juga dimaksudkan sebagai
pranata untuk mempercepat proses pembaharuan pendidikan kejuruan serta stategi
pengembangannya.
6.
Meningkatkan Praktek Kerja Industri (Prakerin)
Pelaksanaan
praktek kerja industri bagi siswa memperoleh banyak keuntungan. Produk
lulusan/siswa akan lebih bermakna, karena setelah tamat akan akan betul-betul
memiliki bekal keahlian (life skills) profesional untuk terjun ke lapangan
kerja sehingga dapat meningkatkan taraf kehidupannya dan untuk bekal
pengembangan dirinya secara berkelanjutan. Keahlian (life skills) yang
diperoleh dapat mengangkat harga dan rasa percaya diri tamatan.
Menurut
Miraza (2008), pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan pendidikan serta
penyempurnaan perangkat pendidikan, software ataupun hardware. Disusun suatu
kebjiakan pendidikan baru yang sesuai dengan situasi dan kondisi serta
kebutuhan pembangunan bangsa dan negara. Keahlian, keterampilan, dan moral
perlu ditekankan pada para lulusan agar para lulusan memiliki sikap kemandirian
dan harga diri tinggi.
7.
Mengadakan dan
Meningkatkan Program Kecakapan Hidup
Salah satu
upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Nasional adalah
salah satunya dilakukan adalah Pengembangan Rencana Sekolah (RPS). Yaitu
bagaimana sekolah mengembangkan program-program yang bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan yang sesuai dengan visi dan misi dari SMK
yaitu menghasilkan lulusan yang berkualitas, mandiri serta memiliki keahlian
dan keterampilan. Menurut Rohiat (2008), di antara RPS yang disusun salah
satunya adalah Pengembangan Pendidikan Kecakapan Hidup/PKH (life skills
education).
Menurut WHO,
kecakapan hidup (life skills) adalah kemampuan perilaku positif dan adaptif
yang mendukung seseorang untuk secara efektif mengatasi tuntutan dan tantangan
selama hidupnya. Dalam UU Pendidikan Nasional No. 20/2003 pasal 26 ayat 3
disebutkan bahwa Life Skills Education (LSE) digolongkan sebagai pendidikan non
formal, yang memberikan keterampilan personal, sosial, intelektual/akademis dan
vokasional untuk bekerja secara mandiri.
Depdiknas
(2002), menegaskan pendidikan kecakapan hidup (life skills) dapat dipilih
menjadi : 1) Kecakapan personal yang mencakup kecakapan mengenai diri sendiri,
berpikir rasional, dan percaya diri. 2) Kecakapan sosial seperti kecakapan
melakukan kerjasama, bertenggang rasa, dan bertanggung jawab sosial. 3)
Kecakapan akademik seperti kecakapan dalam melakukan penelitian,
percobaan-percobaan dengan pendekatan ilmiah. 4) Kecakapan vokasional adalah
kecakapan yang berkaitan dengan suatu bidan kejuruan/keterampilan tertentu
sepeti dibidan perbengkelan, jahit-menjahit, peternakan, pertanian, produksi
barang tertentu.
Menurut
Depdiknas (2002), penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup pada satuan dan
program pendidikan kecakapan hidup (life skills), dilaksanakan dalam rangka
turut memecahkan masalah pengangguran, kemisikan, lebih ditekankan dalam upaya
pembelajaran yang bisa memberikan penghasilan (learning and earning).
8.
Meningkatkan Perencanaan Pendidikan
Proses
perencanaan pendidikan adalah dimulai dari memahami permasalah pendidikan,
menganalisis bidang telaahan, mengkonsepsikan dan merancang rencana,
menspesifikasikan rencana yang telah disusun, mengimplementasikan rencana, dan
memantau pelaksanaan rencana (Saud dan Makmun, 2006). Perencanaan pendidikan
untuk masa mendatang adalah untuk meningkatkan daya saing dan keunggulan
kompetitif di semua sektor industri dan sektor jasa dengan mengandalkan
kemampuan SDM.
9.
Meningkatkan
Teknologi Informasi (TI)
Tanenbaum
(1999) mengatakan bahwa pengertian teknologi informasi adalah suatu bidang ilmu
pengetahuan yang perkembangannya sangat pesat. Teknologi informasi sebagai
suatu ilmu pengetahuan sangat luas pokok bahasannya. Teknologi informasi
merupakan ilmu pengetahuan yang mencakup berbagai hal seperti: sistem komputer
hardware dan software, LAN (Local Area Network), MAN (Metropolitan Area
Network), WAN (Wide Area Network), sistem informasi manajemen (SIM), sistem
telekomunikasi dan lain-lain. Selain itu, SMK perlu bidang teknologi lain
seperti otomotif, elektronika, dan lain-lain. Untuk itu diperlukan arus
informasi yang baik dalam SMK tersebut.
Pentingnya
informasi dalam suatu organisasi sebagaimana dikemukakan oleh Singh A. (2005:
2) bahwa Information system is to provide accurate and relevant information to
users at the right time and at the appropriate level of detail. Berdasarkan
pendapat Singh A tersebut dapat diketahui bahwa sistem informasi berfungsi
untuk menyediakan informasi yang sesuai dan akurat kepada para pengguna pada
saat yang tepat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebutuhan TI dalam
pembaharuan SMK merupakan suatu hal yang mutlak. Dengan adanya TI, SMK dapat
dengan mudah mengakses perkembangan teknologi sehingga dalam proses belajar
mengajar (PBM) selalu aktual.
Daftar Rujukan
Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung:
Fokusmedia.
Djojonegoro, Wardiman. 1999. Pengembangan
Sumber Daya Manusia Melalui SMK. Jakarta: Balai Pustaka.
Edy Supriyadi dan Hartoyo. Peningkatan Kualitas Kerjasama Antara Jurusan Pendidikan.
Sa’ud dan Makmun. 2006. Perencanaan Pendidikan:
Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: UPI-Rosdakarya.
Thabrany, H. 1994. Rahasia Kunci Sukses
Belajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
The Liang Gie. 1987. Cara Belajar Yang
Efisisen. Yogyakarya: Liberty.
Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003.
Sistem Pendidikan Nasional.
Depdikbud. 1995. Sinkronisasi Program
Pendidikan dan Pelatihan PSG Modul. Jakarta: Dikdasmen Dikmenjur.
Depdiknas. 2002. Pedoman
Penyelenggaraan Pedoman Kecakapan Hidup (Life Skill) Pendidikan Non Formal.
Jakarta: Dirjen Diklusepa.
Miraza, Bachtiar Hassan. 2005. Perencanaan
Dan Pengembangan Wilayah. Bandung: ISEI.
Fauziah. 2009. Analisis Kualitas
Pendidikan Life Skills Lulusan SMK Program Pendidikan Sistem Ganda Dalam
Pengembangan Wilayah di Kabupaten Aceh Selatan – Provinsi Aceh. Medan:
Universitas Sumatera Utara.
Singh A. (2005).
Telecommunications System & Internet Communications. Journal Of
Information Technology And Libraries.
Tanenbaum.
(1996). Computer Networks. AS: Prentise Hall.
Prasojo, Lantip
Diat. Model Pembaharuan Dan Peran Kepala
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Yogyakarta: FIP UNY.
No comments:
Post a Comment