Peningkatan Mutu Pendidikan SMK

Unknown Saturday, March 10, 2012
1.             Pengertian SMK
Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 telah mengatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Pasal 3 UU RI No 20/ 2003).
Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu jenjang pendidikan menengah dengan kekhususan mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja. Pendidikan kejuruan mempunyai arti yang bervariasi namun dapat dilihat suatu benang merahnya. Menurut Evans dalam Djojonegoro (1999) mendefinisikan bahwa pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada suatu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya. Dengan pengertian bahwa setiap bidang studi adalah pendidikan kejuruan sepanjang bidang studi tersebut dipelajari lebih mendalam dan kedalaman tersebut dimaksudkan sebagai bekal memasuki dunia kerja.
Mengacu pada pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional  No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu.
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu. Pengertian ini mengandung pesan bahwa setiap institusi yang menyelenggarakan pendidikan keJuruan harus berkomitmen menjadikan tamatannya mampu bekerja dalam bidang tertentu (Depdikbud, 1995).
Berdasarkan definisi di atas, maka sekolah menengah kejuruan sebagai sub sistim pendidikan nasional seyogyanya mengutamakan mempersiapkan peserta didiknya untuk mampu memilih karir, memasuki lapangan kerja, berkompetisi, dan mengembangkan dirinya dengan sukses di lapangan kerja yang cepat berubah dan berkembang.
     Tercapai tidaknya tujuan di atas sangat tergantung pada masukan dan sejumlah variabel dalam proses pendidikan. Salah satu variabel dalam proses pendidikan yang menentukan ketercapaian  tujuan SMK adalah kerja sama antara SMK dengan dunia usaha dan dunia pendidikan tinggi (Depdikbud, 1995). Semakin erat hubungan antara SMK dengan dunia pendidikan tinggi, logikanya semakin baik kualitas tamatannya, yang berarti kualitas tamatan dapat ditingkatkan karena di dunia pendidikan tinggi, ilmu dan teknologi akan berkembang.

2.             Meningkatkan Peran dan Fungsi Guru
Kebutuhan warga SMK harus diperhatikan termasuk juga kesejahteraan guru dan tenaga tata usaha. Apabila kesejahteraan guru terjamin, guru dapat memberi perhatian yang lebih kepada pengajaran.
Dalam dunia pendidikan, peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal, informal maupun nonformal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, guru tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi mereka. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Untuk meningkatkan mutu siswa, tenaga guru pun harus yang profesional. Tujuannya, untuk meningkatkan lingkungan hidup dan kaitan dalam ilmu pendidikan. Peningkatan kualifikasi guru sampai ke jenjang pendidikan S1 hingga S3. Kualifikasi guru yang diprioritaskan untuk ditingkatkan, terutama di daerah terpencil, tertinggal dan sulit dijangkau yang belum mencapai kualifikasi pendidikan S1. Tujuannya memperkecil kesenjangan mutu guru antardaerah, memenuhi persyaratan minimal profesionalisme tenaga pendidik dalam program sertifikasi guru. Serta memperluas pemerataan pendidikan bagi guru.

3.             Meningkatkan Cara Belajar
Thabrany(1993) mengemukakan bahwa cara belajar merupakan faktor kunci yang menentukan berhasil tidaknya belajar. Hal ini sangat penting mengingat siswa SMK disiapkan sebagai tenaga kerja terampil guna memasuki dunia kerja. Dalam hal ini agar tujuan tersebut tercapai maka tingkat penguasaan dan keterampilan serta bidang keahlian lulusan SMK harus sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan kejuruan, masalah yang harus mendapat perhatian adalah masalah cara belajar siswa. Mengingat keberhasilan pencapaian tujuan belajar tidak hanya semata-mata ditentukan faktor kurikulum melainkan factor cara  belajar yang juga sangat menentukan berhasil tidaknya kegiatan pendidikan.
Cara belajar merupakan suatu cara bagaimana siswa melaksanakan kegiatan belajar misalnya bagaimana mereka mempersiapkan belajar, mengikuti pelajaran, aktivitas belajar mandiri yang dilakukan, pola belajar mereka, cara mengikuti ujian. Kualitas cara belajar akan menentukan kualitas hasil belajar yang diperoleh. Cara belajar yang baik akan menyebabkan berhasilnya belajar, sebaliknya cara belajar yang buruk akan menyebabkan kurang berhasil atau gagalnya belajar [The Liang Gie (1984)].
Masalah cara belajar dewasa ini perlu mendapat perhatian karena kualitas cara belajar siswa SMK cukup memprihatinkan. Sukir (1995) mengemukan bahwa masih cukup banyak siswa yang mempunyai cara belajar kurang baik seperti belajar dengan waktu yang tidak teratur (tidak memiliki jadwal), belajar sambil menontonTV atau mendengarkan radio, melakukan belajar dengan berpindah-pindah, sering terlambat masuk sekolah, dan hanya belajar pada waktu menghadapi ujian saja. 
Buruknya cara belajar merupakan salah satu faktor penyebab rendahnya hasil belajar sehingga menyebabkan menurunnya mutu pendidikan. Slameto (2002) mengemukakan bahwa faktor cara belajar yang buruk merupakan penyebab masih cukup banyaknya siswa yang sebenarnya pandai tetapi hanya meraih prestasi yang tidak lebih baik dari siswa yang sebenarnya kurang pandai tetapi mampu meraih prestasi yang tinggi karena mempunyai cara belajar yang baik. 
Aspek lain yang perlu mendapat perhatian berkaitan dengan cara belajara siswa adalah karakteristik mata diklat yang dipelajari. Setiap mata diklat memiliki sifat maupun ciri khusus yang berbeda dengan mata diklat lainnya. Menurut Winkel (1996: 245) dilihat dari segi sasaran belajar karakteristik mata diklat dibedakan menjadi 1) Menuntut kemampuan pengetahuan, 2) Mengutamakan aspek sikap, 3) Mengutamakan aspek ketrampilan.
Cara belajar bukanlah satu-satunya variabel yang berhubungan dengan prestasi belajar yang dicapai oleh siswa. Masih banyak variabel lain yang mempengaruhi antara lain motivasi dan minat belajar, lingkungan, sarana, prasarana, guru, dan lain sebagainya.

4.             Menjalin Hubungan dan Kerja Sama
Kerjasama adalah suatu usaha atau kegiatan bersama yang dilakukan oleh kedua belah pihak dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama (Depdikbud, 1995). Dari definisi ini terkandung makna bahwa kedua belah pihak perlu membuat kesaepakatan tentang tujuan maupun kegiatan kerjasama. Terkandung pula makna bahwa kerjasama akan menyebabkan saling ketergantungan antara pihak pertama dan pihak kedua dan hubungannya bersifat interakfif.
Bagi SMK manfaat menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi adalah sebagai berikut: 1) Kualitas program-program SMK dapat ditingkatkan atas bantuan dan kerjasama dengan perguruan tinggi; 2) Kerjasama dapat meringankan beaya penyelenggaraan dan pengembangan SMK; 3)  Dengan kerjasama yang baik, SMK akan mampu mengikuti perkembangan mutakhir pendidikan tinggi, khususnya iptek, sehingga apa yang diajarkan di SMK tidak ketinggalan dengan perkembangan iptek saat ini; 4)  Kerjasama akan membantu ketercapaian tujuan SMK; 5) Kerjasama dapat membantu meningkatkan wawasan dan kemampuan guru tentang: apa yang harus diajarkan, bagaimana cara mengajar yang lebih efektif dan efisien, bagaimana cara mengadakan penelitian yang berguna untuk meningkatkan kuialitas siswanya, dan sebagainya.
      Sedangkan bagi lembaga pendidikan tinggi, kerjasama dengan SMK merupakan salah satu kewajiban yaitu melaksanakan pengabdian pada masyarakat. Disamping itu lembaga pendidikan tinggi dapat mengirimkan mahasiswanya untuk melaksanakan praktik kerja lapangan atau mengadakan penelitian, dan sebagai tempat untuk  melakukan penelitian  dan mengembangkan metode mengajar bagi dosen, dan  sebagainya. Dengan demikian melalui kerjasama dengan SMK diharapkan juga dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mengajar bagi mahasiswa melalui pengembangan praktik mengajar dan praktik lapangan di SMK.
Untuk meningkatkan kualitasnya, SMK perlu bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain dunia usaha/industri, perguruan tinggi, dan masyarakat lainnya. Kerjasama tersebut dilakukan atas dasar saling menguntungkan. Bidang-bidang kerjasama yang akan dilakukan terlebih dahulu harus diidentifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi kedua belah pihak agar bermanfaat.

5.             Meningkatkan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)
Salah satu bentuk nyata implementasi kebijakan kesesuaiandan kesepadanan adalah pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendidikan Sistem Ganda pada dasarnya mengandung dua prinsip, yaitu : Pertama, Program pendidikan kejuruan pada SMK adalah program bersama antara SMK dengan industri/perusahaan pasangannya. Kedua, Program pendidikan kejuruan dilakukan di dua tempat sebagian program yaitu teori dan praktik dasar kejuruan di sekolah (SMK), dan sebagian lainnya dilaksanakan di dunia kerja.
Pola penyelenggaraan pendidikan di dua tempat ini akan memaksa SMK mendekatkan dunianya (dunia sekolah) ke dunia kerja, menyesuaikan isinya dengan kebutuhan kerja, untuk mempermudah tranfer nilai-nilai dan perilaku kerja sebagaimana yang berlaku di dunia kerja (Djojonegoro, 1995). PSG juga dimaksudkan sebagai pranata untuk mempercepat proses pembaharuan pendidikan kejuruan serta stategi pengembangannya.

6.             Meningkatkan Praktek Kerja Industri (Prakerin)
Pelaksanaan praktek kerja industri bagi siswa memperoleh banyak keuntungan. Produk lulusan/siswa akan lebih bermakna, karena setelah tamat akan akan betul-betul memiliki bekal keahlian (life skills) profesional untuk terjun ke lapangan kerja sehingga dapat meningkatkan taraf kehidupannya dan untuk bekal pengembangan dirinya secara berkelanjutan. Keahlian (life skills) yang diperoleh dapat mengangkat harga dan rasa percaya diri tamatan.
Menurut Miraza (2008), pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan pendidikan serta penyempurnaan perangkat pendidikan, software ataupun hardware. Disusun suatu kebjiakan pendidikan baru yang sesuai dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan pembangunan bangsa dan negara. Keahlian, keterampilan, dan moral perlu ditekankan pada para lulusan agar para lulusan memiliki sikap kemandirian dan harga diri tinggi.

7.             Mengadakan dan Meningkatkan Program Kecakapan Hidup
Salah satu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Nasional adalah salah satunya dilakukan adalah Pengembangan Rencana Sekolah (RPS). Yaitu bagaimana sekolah mengembangkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang sesuai dengan visi dan misi dari SMK yaitu menghasilkan lulusan yang berkualitas, mandiri serta memiliki keahlian dan keterampilan. Menurut Rohiat (2008), di antara RPS yang disusun salah satunya adalah Pengembangan Pendidikan Kecakapan Hidup/PKH (life skills education).
Menurut WHO, kecakapan hidup (life skills) adalah kemampuan perilaku positif dan adaptif yang mendukung seseorang untuk secara efektif mengatasi tuntutan dan tantangan selama hidupnya. Dalam UU Pendidikan Nasional No. 20/2003 pasal 26 ayat 3 disebutkan bahwa Life Skills Education (LSE) digolongkan sebagai pendidikan non formal, yang memberikan keterampilan personal, sosial, intelektual/akademis dan vokasional untuk bekerja secara mandiri.
Depdiknas (2002), menegaskan pendidikan kecakapan hidup (life skills) dapat dipilih menjadi : 1) Kecakapan personal yang mencakup kecakapan mengenai diri sendiri, berpikir rasional, dan percaya diri. 2) Kecakapan sosial seperti kecakapan melakukan kerjasama, bertenggang rasa, dan bertanggung jawab sosial. 3) Kecakapan akademik seperti kecakapan dalam melakukan penelitian, percobaan-percobaan dengan pendekatan ilmiah. 4) Kecakapan vokasional adalah kecakapan yang berkaitan dengan suatu bidan kejuruan/keterampilan tertentu sepeti dibidan perbengkelan, jahit-menjahit, peternakan, pertanian, produksi barang tertentu.
Menurut Depdiknas (2002), penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup pada satuan dan program pendidikan kecakapan hidup (life skills), dilaksanakan dalam rangka turut memecahkan masalah pengangguran, kemisikan, lebih ditekankan dalam upaya pembelajaran yang bisa memberikan penghasilan (learning and earning).

8.             Meningkatkan Perencanaan Pendidikan
Proses perencanaan pendidikan adalah dimulai dari memahami permasalah pendidikan, menganalisis bidang telaahan, mengkonsepsikan dan merancang rencana, menspesifikasikan rencana yang telah disusun, mengimplementasikan rencana, dan memantau pelaksanaan rencana (Saud dan Makmun, 2006). Perencanaan pendidikan untuk masa mendatang adalah untuk meningkatkan daya saing dan keunggulan kompetitif di semua sektor industri dan sektor jasa dengan mengandalkan kemampuan SDM.

9.             Meningkatkan Teknologi Informasi (TI)
Tanenbaum (1999) mengatakan bahwa pengertian teknologi informasi adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang perkembangannya sangat pesat. Teknologi informasi sebagai suatu ilmu pengetahuan sangat luas pokok bahasannya. Teknologi informasi merupakan ilmu pengetahuan yang mencakup berbagai hal seperti: sistem komputer hardware dan software, LAN (Local Area Network), MAN (Metropolitan Area Network), WAN (Wide Area Network), sistem informasi manajemen (SIM), sistem telekomunikasi dan lain-lain. Selain itu, SMK perlu bidang teknologi lain seperti otomotif, elektronika, dan lain-lain. Untuk itu diperlukan arus informasi yang baik dalam SMK tersebut.
Pentingnya informasi dalam suatu organisasi sebagaimana dikemukakan oleh Singh A. (2005: 2) bahwa Information system is to provide accurate and relevant information to users at the right time and at the appropriate level of detail. Berdasarkan pendapat Singh A tersebut dapat diketahui bahwa sistem informasi berfungsi untuk menyediakan informasi yang sesuai dan akurat kepada para pengguna pada saat yang tepat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebutuhan TI dalam pembaharuan SMK merupakan suatu hal yang mutlak. Dengan adanya TI, SMK dapat dengan mudah mengakses perkembangan teknologi sehingga dalam proses belajar mengajar (PBM) selalu aktual.


Daftar Rujukan
Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Fokusmedia.
Djojonegoro, Wardiman. 1999. Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui SMK. Jakarta: Balai Pustaka.
Edy Supriyadi dan Hartoyo. Peningkatan Kualitas Kerjasama Antara Jurusan Pendidikan.
Sa’ud dan Makmun. 2006. Perencanaan Pendidikan: Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: UPI-Rosdakarya.
Thabrany, H. 1994. Rahasia Kunci Sukses Belajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
The Liang Gie. 1987. Cara Belajar Yang Efisisen. Yogyakarya: Liberty.
Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional.
Depdikbud. 1995. Sinkronisasi Program Pendidikan dan Pelatihan PSG Modul. Jakarta: Dikdasmen Dikmenjur.
Depdiknas. 2002. Pedoman Penyelenggaraan Pedoman Kecakapan Hidup (Life Skill) Pendidikan Non Formal. Jakarta: Dirjen Diklusepa.
Miraza, Bachtiar Hassan. 2005. Perencanaan Dan Pengembangan Wilayah. Bandung: ISEI.
Fauziah. 2009. Analisis Kualitas Pendidikan Life Skills Lulusan SMK Program Pendidikan Sistem Ganda Dalam Pengembangan Wilayah di Kabupaten Aceh Selatan – Provinsi Aceh. Medan: Universitas Sumatera Utara.
Singh A. (2005). Telecommunications System & Internet Communications. Journal Of Information Technology And Libraries.
Tanenbaum. (1996). Computer Networks. AS: Prentise Hall.
Prasojo, Lantip Diat. Model Pembaharuan Dan Peran Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Yogyakarta: FIP UNY.
Blogger Template by BlogTusts Sticky Widget by Kang Is Published by GBT.

No comments:

Post a Comment