Organisasi Pendidikan sebagai Organisasi Sektor Publik

Unknown Sunday, March 25, 2012
Organisasi sektor publik merupakan sebuah entitas ekonomi yang memiliki keunikan tersendiri dan memiliki sumber daya yang tidak kecil bahkan bisa dikaitkan besar. Organisasi tersebut melakukan transaksi ekonomi dan keuangan tetapi bukan untuk mencari laba seperti halnya entitas ekonomi yang lain (perusahaan) yang mencari laba, (Deddi Nordiawan).
Sementara tujuan organisasi nirlaba menurut Henke O. Emerson (1991:4) adalah untuk layanan-layanan sosial tanpa maksud mengambil keuntungan. Organisasi seperti ini tanpa kepemilikan sahan yang dapat dijual atau diperdagangkan oleh perorangan adapun kelebihan pendapatan digunakan untuk meningkatkan kemampuan layanan dari organisasi. Sumber pembiayaan setidaknya dari pajak dan atau bantuan dari orang yang lainnya. Layanan organisasi didistribusikan atas dasar kebutuhan bukan atas permintaan. Contoh dari organisasi nirlaba ini adalah: lembaga pemerintahan, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga kesehatan dan kesejahteraan lainnya, tempat ibadah, dan yayasan.
Kelompok organisasi nirlaba ini adalah: (a) Organisasi nirlaba publik (Publik nonprofit organization) dan (b) Organisasi nirlaba swasta (private nonprofit enterprise units).
Organisasi nirlaba publik (Publik nonprofit organization) diciptakan oleh komunitas formal dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka memiliki sanksi hukum yang membolehkan mereka untuk menarik pajak bagi sumber organisasinya contohnya lembaga-lembaga di pemerintahan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.Organisasi ini dipimpin oleh wakil (petugas) yang terpilih yang diharapkan dapat bertindak atas kepentingan dari warga dalam komunitas. Pimpinan tadi secara operasional memiliki akuntabilitas kepada pihak yang memilihnya (konstituen). Akuntansi dan laporan sangat penting dalam lembagai seperti ini.
Organisasi nirlaba swasta (private nonprofit enterprise units) diciptakan oleh kelompok orang yang memiliki perhatian pada jenis layanan tertentu, seperti pendidikan dan kesehatan di dalam masyarakat yang diselenggarakan atas dasar nirlaba. Lembaga ini pada umumnya diberi izin oleh pemerintah tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menarik pajak sebagai sumber lembaganya. Sedangkan sumber lembaga berasal dari bantuan sukarela untuk sebagian atau seluruh sumber lembaganya.
Ciri-ciri organisasi sektor publik adalah sebagai berikut:
Ø             Dijalankan tidak untuk mencara keuntungan finansial.
Ø             Dimiliki secara kolektif oleh publik.
Ø             Kepemilikan atas sumber daya tidak digambarkan dalam bentuk saham yang dapat diperjualbelikan.
Ø             Keputusan-keputusan yang terkait kebijakan maupun operasional didasarkan pada konsensus.
Blogger Template by BlogTusts Sticky Widget by Kang Is Published by GBT.

No comments:

Post a Comment